DPR MINTA KOORDINASI ANTAR INSTANSI ATASI KEBAKARAN LAHAN
Anggota Komisi VII DPR Muhammad Najib (F-PAN) meminta adanya koordinasi yang baik diantara instansi yang terkait untuk mengatasi kebakaran hutan di Indonesia. Hal tersebut ditegaskan Najib saat rapat Kerja dengan Meneg LH, Gubernur Provinsi Kalimanta Tengah, dan Gubernur Provinsi Riau, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Sonny Keraf (F-PDIP), di DPR, Kamis (10/9).
“Masalah kebakaran hutan adalah masalah rutin yang sudah berlangsung cukup lama dan tidak pernah terselesaikan sampai sekarang, karena itu diperlukan koordinasi diantara instansi-instansi terkait,” tegas Najib.
Anggota Komisi VII lainnya, Asfihani (F-PD) meminta agar baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan DPR tidak saling menyalahkan dalam musibah kebakaran lahan, karena menurutnya kebakaran lahan adalah kesalahan bersama yang tidak pernah selesai sampai sekrang. Dirinya meminta adanya kebijakan politis untuk membantu mengatasi bencana kebakaran lahan di Indonesia. “Harus ada kebijakan secara politis untuk mengatasi bencana kebakaran lahan di Indonesia,” ujar Asfihani.
Menteri Negara Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar, dalam penjelasannya kepada Komisi VII DPR mengatakan, dalam mengatasi kebakaran lahan dan hutan, pihaknya telah melakukan upaya pementauan perkembangan kebakaran hutan dan lahan serta pencemaran asap lintas batas, dan melakukan groundcheck ke lapangan terhadap titik api yang terpantau untuk pemadaman dini dan penegakan hukum.
Selain itu, pihaknya juga telah memberikan surat teguran kepada perusahaan yang di areal kerjanya banyak terdeteksi titik panas. Untuk perusahaan tersebut, baik HPH, HTI dan perkebunan apabila masih tetap terdeteksi titik panas di areal kerjanya, direkomendasikan kepada instansi terkait untuk mendapatkan sanksi administratif dan izinnya dicabut.
Sementar itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang menjelaskan, pada tahun 2006 di wilayahnya terdapat 41.030 titik api. Karena itu, pada tahun 2007 pihaknya mengeluarkan kebijakan stop asap, stop bencana dan stop kebakaran yang berakibat turunnya jumlah titik api pada tahun tersebut menjadi 4.476 titik api. “Pada tahun 2009 sampai dengan bulan Agustus titik api di kalteng turun menjadi 1.631 titik api,” jelasnya.
Teras mengakui sangat sulit untuk memadamkan titik api yang tersebar di wilayah Kalimantan Tengah walaupun pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin karena faktor cuaca yang kurang mendukung.
Teras juga menjelaskan, pihaknya telah mengirim surat kepada Menteri Kehutanan RI untuk meminta bantuan helicopter untuk upaya pemadaman titik api, tetapi sampai sekrang belum ada jawaban dari Menteri Kehutanan. “Sampai sekarang surat saya belum ada tanggapan dari pemerintah pusat,” ujar Teras.
Teras menambahkan, pihaknya siap untuk melakukan yang terbaik untuk menanggulangi kebakaran lahan dan hutan walau dengan segala keterbatasan. Hal tersebut merupakan komitmen dari Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah beserta jajaran terkait guna melindungi hak azasi manusia untuk memperoleh udara yang sehat.(olly)